LOSNITO NEWS -
Sekretaris Eksekutif YPL, Pst. Yong Ohoitimur MSC serahkan Kenang-kenangan |
Berdasarkan data-data SK-SK yang ada
di Personalia, Bapak Max M. Imbang (lahir
di Tomohon, 1 April 1950) mulai
bergabung di Yayasan Pendidikan Lokon sejak Januari 2001. Sebagai salah satu
tokoh pendidikan di Tomohon, Bpk. Ronald Korompis memanggil dan memberikan
tugas kepada Bapak Max M. Imbang sebagai anggota Kelompok 8 dan Panitia Ad-Hoc
Persiapan pendirian SMU Lokon St. Nikolaus.
Sambutan Kepsek SMA Lokon, Bp. Stephanus Poluan |
Ketika SMU Lokon mulai beroperasi
(2002), Bpk. Max M. Imbang diangkat menjadi staf Edukatif. Pada tahun 2005, atas
izin dan restu dari Rektor UNIMA, Yayasan Pendidikan Lokon mengangkat Bpk. Max
M. Imbang (yang saat itu berstatus PNS dan Dosen UNIMA), sebagai Kepala Sekolah
SMA Lokon sampai tahun 2011. Selepas menjadi Kepala Sekolah, beliau diangkat
sebagai Direktur Operasional Pendidikan (2011) dan merangkap sebagai Anggota
BPH, sampai masa jabatannya berakhir pada tanggal 14 Agustus 2017.
Kesaksian Bp. Eldad Tim 8 dan Asisten Khusus Ketua Umum YPL |
Pada Juli 2013, Bpk. Max M. Imbang kembali
diangkat sebagai Kepala Sekolah SMA Lokon hingga 2015. Selama ini, Bpk. Max M
Imbang mendapat tugas sebagai guru mata pelajaran Geografi/Sejarah.
Dari data-data tersebut, tercatat Bapak
Max M. Imbang telah berkarya di Yayasan Pendidikan Lokon selama hampir kurang
lebih 17 tahun. Sekarang ini, usia beliau
memasuki ke 67 tahun (1 April 2017)
dan kondisi kesehatan beliau juga mengalami penurunan.
Oleh karena itu, Bpk. Max M. Imbang
berhak atas pensiun karena dalam Peraturan Umum Karyawan YPL (2014) disebutkan
usia pensiun setinggi-tingginya 60 tahun (bdk. Pasal 61 yang mengatur
pemberhentian karyawan karena Mencapai Batas Usia Pensiun dan Bab XIV khususnya
pasal 73 mengatur tentang Hak Atas Pensiun).
0 comments:
Posting Komentar