SEKOLAH LOKON ST. NIKOLAUS SD-SMP-SMA : workshop

Losnito Com

Advertorial

Dibuka Siswa Baru SMP-SMA Lokon 2023-2024

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP-SMA Lokon St. Nikolaus Tomohon TA. 2023-2024 TELAH DIBUKA

Raih Medali Perunggu Kebumian OSN 2024

Raih Perunggu Kebumian OSN 2024. Emily mendapat pujian dari Sekolah dan teman-temannya.

Siswa Lokon sabet Juara di STIBA

Juara 1 Pidato Bhs Inggris, Juara 2 Puisi Bhs Inggris dan Juara 2 Siswa Teladan Iven STIBA 2024

6 Siswa Raih Medali Perak di Ajang GYIIF 2025

Tim SMA Lokon meraih Medali Perak di ajang Global Youth Invention and Innovation Fair (GYIIF) 2025 kategori Social Science (Secondary)

Siswa Lokon Raih Banyak Prestasi

Banyak selamat atas prestasi yang diraih siswa/i SMA Lokon St. Nikolaus Tomohon, atau biasa disebut Losnito selama 2 minggu ini

Tampilkan postingan dengan label workshop. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label workshop. Tampilkan semua postingan

21 Januari 2017

Panas Bumi, Mapel Baru di SMA

Tim Panas Bumi UGM Yogyakarta dan Pimpinan Yayasan Pendidikan Lokon (dokpri)

LOSNITO NEWS - Kita tidak mewarisi bumi ini dari nenek moyang kita. Sebaliknya, kita meminjam bumi ini dari anak cucu kita. Di atas pundak generasi mudalah, mereka akan meneruskan dan mewarisi kekayaan negara dan bangsa ini. Salah satunya pendidikan panas bumi dimasukkan di kurikulum sekolah. Energi panas bumi adalah salah satu kekayaan alam  yang terdapat di perut bumi.

Dengan ekplorasi dan eksploitasi energi panas bumi, manfaat bagi kehidupan banyak di dapat. Manfaat panas bumi secara tidak langsung digunakan untuk menggerakkan pembangkit listrik tenaga panas bumi. Secara langsung, dimanfaatkan untuk pemanasan dan pendinginan ruangan, permandian kolam renang, greenhouse heating, aquaculture, pariwisata, dan lainnya.

Terkait dengan pengembangan panas bumi (geothermal) Indonesia, khususnya di Sulut, tim Panas Bumi UGM berkolaborasi dengan NZAID CaRED Programme, Program Pemberdayaan dan Peningkatan Ekonomi Masyarakat di Kawasan Timur Indonesia kembali menyelenggarakan Workshop Pengembangan mata pelajaran panas bumi untuk SLTA di Sulawesi Utara, Selasa kemarin (17/1) di Miniteater SMA Lokon Tomohon. Workshop ini merupakan kelanjutan dari workshop Mapel Panas Bumi sebelumnya (22/9/2016) di tempat yang sama.

Foto Bersama (dokpri)

Di hadapan para guru utusan dari SMA se-Sulut, workshop kedua ini mengagendakan pembahasan tentang silabus mata pelajaran panas bumi untuk kelas XI dan kelas XII SMA yang telah disepakati dalam workshop pertama.

Dalam silabus mapel panas bumi, telah tersusun materi pokok pembahasannya, yaitu (1) energi panas bumi, (2) sistem panas bumi, (3) pemanfaatan energi panas bumi, (4) keunggulan energi panas bumi, (5) tahapan pengembangan panasd bumi, (6) panas bumi di Indonesia, (7) manifestasi panas bumi dan Geohazard, (8) keanekaragam hayati di lingkungannya, (9) kunjungan lapangan/field trip, (10) Seminar panas bumi.

Sedangkan kompetensi dasar (KD) mapel panas bumi adalah agar siswa mampu mengidentifikasi,  menganalisis,  memahami dan mensyukuri energi panas bumi sebagai energi terbarukan dengan banyak manfaatnya bagi kebutuhan hidup manusia serta kemajuan bangsa dan negara.

Ini alasan panas bumi dijadikan mata pelajaran di SMA Pusat Penelitian Panas Bumi UGM, menyebutkan bahwa Indonesia merupakan negara yang memiliki potensi panas bumi terbesar di dunia. Hampir 40 persen panas bumi dunia terdapat di Indonesia. Data Badan Geologi menyebutkan Indonesia memiliki potensi panas bumi sebesar 29.215 MWE dari 285 lokasi akhirnya belum dimanfaatkan secara optimal untuk pembangkit listrik. Total potensi tersebut merupakan jumlah antara potensi sumber daya panas bumi sebesear 13.195 MWe dan cadangan sebesar 16.020 MWe.

Mapel Panas Bumi harus digulirkan (dokpri)

“Daerah di sekitar panas bumi, selain berfungsi sebagai lumbung energi juga dapat berfungsi sebagai laboratorium alam, maka menarik untuk diteliti dari segi ilmu kebumian, keanekaragaman hayati dan lainnya. Biasanya lokasi di mana terdapat panas bumi, adalah daerah unik yang memiliki potensi wisata yang memikat seperti pemandangan alam yang eksotik dengan fumarol, tanah beruap, geyser, dan pemanfaatan sumber air panas sebagai permandian” jelas Dr. Pri Utami, MSc., Ph.D. dosen UGM sekaligus peraih gelar Women in Geothermal Ambassador tahun 2015.

Yang kedua, materi panas bumi bisa dimasukkan ke dalam kurikulum SMA sebagai mata pelajaran muatan lokal, atau muatan institusional atau lintas minat. Namun, konsekuensinya harus dilihat secara bijak. Foto bersama (dokpri) “Jika panas bumi menjadi mapel muatan lokal atau institusional, maka materi panas bumi harus menjadi mapel yang berdiri sendiri. Konsekuensinya, guru pengajar harus menguasai bahan ajar materi panas bumi dengan alat peraganya. Dibutuhkan alokasi waktu sendiri dalam kurikulum. Tak hanya itu, apabila menjadi muatan lokal untuk seluruh SMA Provinsi Sulut, harus disahkan dengan SK Gubenur dan sekolah yang tidak melaksanakan akan mendapat sanksi” kata Agnito, Wakasek Kurikulum Lokon. Kalau materi panas bumi menjadi mapel lintas minat maka materi itu bisa diintegrasikan dengan pelajaran yang berbasis keilmuan dan pariwisata seperti kebumian, geografi, fisika, ekonomi, bahasa Inggris.

Presentasi Peserta (Dokpri)

“Yah, akan banyak guru yang terlibat. Itu resikonya. Lagi pula jiwa dan semangat lintas minat menurut peraturan, mendorong sekolah untuk melakukan sister school dengan pihak perguruan tinggi agar nantinya mapel panas bumi berkesinambungan dengan kuliah” imbuh Agnito.

Yang ketiga, salah satu materi panas bumi mendorong siswa untuk melalukan pengamanatan langsung di lapangan terhadap keunggulan dan pemanfaatan energi panas bumi. Sebagai contoh, manifestasi panas bumi  berupa tanah hangat, permukaan tanah beruap, mata air panas atau hangat, telaga air panas, fumarol, kubangan lumpur panas, silika sinter atau batuan yang terlah mengalami alterasi. Itu semua harus dipelajari dengan cara melihat, mengamati dan meneliti secara langsung di lokasi panas bumi.

Yang keempat, lokasi di daerah panas bumi berpotensi untuk digunakan sebagai Taman Pendidikan Panas Bumi (Edupark) yang terintegrasi dengan wisata alam. Tangkuban Perahu, Air panas Cipanas Garut, Danau Linow, Bukit Kasih, dan masih banyak lagi, berada di daerah panas bumi. Pemprov Sulut bekerjasama dengan UGM telah dua kali menyelenggarakan festival panas Bumi di Danau Linow, Lahendong, Tomohon.

“Indonesia memiliki potensi geothermal yang melimpah. Nyatanya pemanfaatan panas bumi belum maksimal. Karena itu kita (sebagai pendidik atau guru) terpanggil untuk mengedukasi generasi muda agar mereka kelak bisa mengelola kekayaan alam itu bagi kemajuan bangsa dan negara ini” kata Dr. Himawan T. Bayu menutup workshop dengan harapan materi panas bumi bisa secara resmi dimaksukkan dalam kurikulum sekolah.

Selengkapnya DI SINI.

13 September 2012

Seminar Pendidikan: Akreditasi, BOS, dan Permendikbud No.44 Th. 2012


TOMOHON by Losnito - Ada tiga pembicara utama dalam seminar pendidikan itu yang diselenggarakan di Ruang Pertemuan Hotel Formosa Manado, 8 September 2012 dihadiri oleh penyelenggara sekolah (Yayasan) dan Kepala-kepala sekolah SD, SMP, SMA dan Madrasah.


BOS

Kepala Diknas Propinsi Sulut, Bp. Drs. J.S.J. Wowor, MSi. menyampaikan tentang kebijakan Pendidikan Nasional terkait dengan upaya sekolah dalam partisipasinya di dunia pendidikan agar tercipta kehidupan bermakna.

Dikatakan, bahwa banyak usia produktif yang menganggur bukan disebabkan oleh dirinya sendiri tetapi karena minimnya suber daya alam dan lapangan pekerjaan di Indonesia. Berbagai krisis seperti krisis intelektual, krisis sosial dan kredibilitas para pemimpin ikut andil dalam menciptakan suasana itu.

Untuk mewujudkan visi Kemendiknas 2010-2014, terselenggaranya layanan prima pendidikan nasional untuk membentuk insan Indonesia CERDAS KOMPREHENSIF, maka berbagai upaya sudah mulai dijalankan. Antara lain, memberikan otonomi sekolah untuk improvisasi dan meningkatkan kreativitas dalam menyelenggarakan sekolah.

Pendidikan terkait dengan upaya pemerintah mengurangi kemiskinan. Karena itu, kepsek tak hanya ahli sebagai pengawas dan administrator tetapi sifat entrepreneurnya perlu diwujudkan. Data pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM), APK dan APM bisa menjadi acuan untuk mewujudkan insan Indonesia yang cerdas komprehensif melalui pendidikan atau sekolah.

Mindset yang benar tentang pendidikan harus dibangun mengingat belum banyak yang mengetahui bahwa “pendidikan adalah investasi masa depan bangsa”. Karena itu perlu ada perubahan cara pandang, bahwa sekolah bukan pabrik tetapi komunitas. Siswa bukan sebuah gelas kosong tetapi bibit unggul yang beranekaragam sehingga kecerdasan penting.

Direncanakan BOS (Bantuan Operasional Sekolah) ke depan akan diberikan dengan standard 1 siswa 1 juta rupiah. Pak Star Wowor, demikian nama akrab Kadis Dikbud Propinsi Sulut, mengakhiri ceramahanya dengan sebuah himbaun agar semua saja mempunyai pedoman “KRILANGKUN”, Kritis, Langkah dan Tekun.


Akreditasi Sekolah

Bp. J.O. Bolang, Kepala Badan Akreditasi dan Pengawas Sekolah dan Madrasah (BAP-SM) menegaskan bahwa akreditasi sekolah merupakan akuntabilitas publik secara obyektif, adil, transparan dan komprehensif. Akreditasi untuk persyaratan seleksi calon mahasiswa, persyaratan pindah sekolah lain, persyaratan melamar pekerjaan, penyelenggaraan ujian nasional.

Manfaat Akreditasi Sekolah adalah:
·         untuk peningkatan mutu sekolah dan rencana pengembangan
·         feedback untuk kinerja sekolah
·         membantu untuk penerimaan bantuan pemerintah, investasi dana, donatur
·         bahan informasi bagi masyarakat dalam hal profesionalisme moral, tenaga dan dana.

Permendikbud Nomor 44, Th 2012

Pst. Fred Tawaluyan Pr, Kepala BMPS mengkritisi Permendikbud Nomor 44 tahun 2012, tertanggal 28 Juni 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar sebagai ganti dari Permendikbud Nomor 60 tahun 2011 Tentang Larangan Pungutan Biaya Pendidikan pada SD dan SMP.

“Kewajiban sekolah swasta untuk membayarkan “secara gratis” biaya pendidikan bagi peserta didik yang tak mampu secara finansial dan terkait dengan kebijakan “wajib belajar” hingga SMP, teratasi dengan munculnya Permendiknas Nomor 44 itu. Hal ini melegakan bagi penyelenggara sekolah swasta” kata Pst. Fred mengawali pembahasan peraturan baru itu.

Mengapa melegakan? Secara perhitungan, BOS yang diterima sebesar Rp. 580.000,- untuk anak SD per anak per tahun dan Rp. 710.000,- untuk SMP masih membebani sekolah karena dengan uang sebesar itu belum cukup untuk menggaji guru dan harus ditanggung oleh penyelenggara sekolah. Untuk itu, pungutan (atau lebih populer disebut dengan SPP) menjadi “tumbal” untuk menutupi kekurangan dalam mengatasi biaya pendidikan.

Meski tidak dilarang melakukan pungutan dan sumbangan tetapi Permendiknas No 44 itu telah mengatur ketentuannya seperti yang tersirat dalam pasal 8 yaitu harus didasarkan pada RAPBS, disetujui oleh Komite Sekolah, dan ada pembukuan khusus dan terpisah dari pembukuan dari penyelenggara sekolah.

Agar akuntabilitasnya terjaga, maka pertanggungjawaban dan pelaporan pungutan dan sumbangan (sesuai dengan ketententuan peraturan itu) harus ditujukan kepada orang tua/wali, komite sekolah dan penyelenggara.

 “Sekolah yang sedang menerima BOS, BOM, RKB, dana hibah dari pemerintah/pemda, dapat memungut biaya pendidikan hanya untuk memenuhi kekurangan biaya investasi dan biaya operasional sekolah. Jangan lupa, pembukuannya harus terpisah dari pembukuan penyelenggara” kata Pst. Fred menggarisbawahi soal ketentuan Permendiknas Nomor 44 itu.

“Pemerintah akan memberikan sanksi pembatalan pungutan yang dinilai meresahkan masyarakat” lanjut Pst. Fred sambil mengingatkan agar setiap pungutan hendaknya dimusyawarahkan dulu dengan orang tua/wali siswa supaya tidak timbul keresahan.

Dalam perjalanan pulang, saya dengan teman sekantor sempat mereview apa yang tadi dibicarakan dalam seminar.  Sistem keuangan yang terpisah dari sistemnya penyelenggara sekolah menjadi beban tersendiri dan bisa menimbulkan gap pengelolaan pihak sekolah dengan penyelenggara sekolah. Meski demikian, segala kebijakan dari pemangku sekolah tentu tak lepas dari kebijakan penyelenggara sekolah.

Semoga munculnya Permendiknas Nomor 44 itu, tidak membuahkan “perdebatan” antara sekolah dan yayasan penyelenggara sekolah tentang pungutan dan sumbangan.

Referensi tulisan:
-          Permendikbud No. 44 Th. 2012
-          Permendikbud No. 60 Th. 2011
-          Paper Seminar yang dibagikan





30 September 2010

Opini: INTERNASIONALISASI PENDIDIKAN INDONESIA, MAJU KENA MUNDUR JUGA KENA?

Menurut data Education Development Index (EDI) yang diterbitkan UNESCO pada 2007, peringkat Indonesia mengalami penurunan dari peringkat 58 menjadi peringkat 62 dari antara 130 negara.  Skor EDI Indonesia adalah 0,935 yang lebih rendah daripada Malaysia (0,945) dan Brunei Darusalam (0,965). Hal ini mendorong para penanggungjawab dan pelaku pendidikan di Indonesia untuk berupaya mendesain berbagai program dan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan ke arah yang lebih baik.

Salah satu kebijakan pemerintah pusat dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia adalah penyelenggaraan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) [Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003  pasal 50 ayat (3) dan Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 pasal 61 ayat (1)]. Kebijakan SBI diharapkan dapat menjadi faktor pendorong bagi Pemerintah Pusat dan Daerah (Propinsi dan Kabupaten) guna meningkatkan kualitas sekolah-sekolah di Indonesia.

Di Indonesia, sekolah bertaraf internasional diawali dengan didirikannya sekolah-sekolah yang disiapkan khusus untuk menampung siswa-siwa asing, yang orangtuanya bekerja sebagai diplomat asing ataupun bekerja di perusahaan-perusahaan multinasional seperti Jakarta Internasional School (JIS), yang didirikan tahun 1951. Sejak itu, mulai bermunculan berbagai sekolah bertaraf/berstandar internasional di Indonesia, baik yang didirikan oleh kantor-kantor Kedutaan Besar asing maupun oleh lembaga-lembaga swasta (domestik dan asing) yang bergerak di bidang pendidikan.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan Nasional mendefinikan SBI sebagai satuan pendidikan yang diselenggarakan dengan menggunakan Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan diperkaya dengan standar salah satu Negara anggota OECD dan atau negara maju lainnya (X), yang dirumuskan :SNP + X

Walapun berbagai peraturan terkait SBI telah diterbitkan, namun belum ada panduan operasional yang jelas untuk mencapai standar tersebut. Dibangunnya faktor ’X’ oleh masing-masing SBI yang ada di Indonesia mengakibatkan sistem dan model yang dianut oleh masing-masing sekolah jadi berbeda-beda antara yang satu dengan yang lainnya, yang akhirnya berdampak pada kualitas pendidikan dan lulusan yang tidak seragam.

Saat ini di seluruh Indonesia sudah terdapat puluhan bahkan ratusan sekolah bertaraf internasional dengan menggunakan sistem yang berbeda-beda. Kurang lebih ada 3 (tiga) sistem yang paling banyak digunakan oleh sekolah-sekolah bertaraf internasional di Indonesia yaitu Internasional Baccalaureate (IB), Cambridge, dan Australian Curriculum

Bagi lembaga-lembaga swasta, membeli lisensi dari lembaga-lembaga pemasok sistem pendidikan sekolah internasional bukanlah hal yang sulit. Namun untuk sekolah-sekolah milik pemerintah (negeri), lembaga-lembaga sosial atau keagamaan, biaya lisensi merupakan masalah besar. Selain mahal, pemilik lisensi menetapkan prasyarat yang tinggi bagi guru dan fasilitas yang harus dimiliki sekolah. Tidak heran jika harga sekolah bertaraf internasional yang memiliki lisensi di Indonesia sangat tinggi sehingga hanya bisa diakses oleh golongan masyarakat tertentu saja. Oleh sebab itu, sekolah bertaraf internasional sering dinilai sebagai bentuk dari kastanisasi pendidikan. Menyikapi tingginya harga lisensi sistem pendidikan internasional, Pemerintah Indonesia berencana untuk membeli lisensi salah satu sistem pendidikan internasional untuk digunakan secara luas di Indonesia. Namun demikian, tindakan ini tidak akan sepenuhnya menyelesaikan masalah penyelenggaraan SBI di Indonesia karena di samping lisensi, harus disiapkan juga sistem lain seperti sarana dan prasarana, biaya operasional, dan sumber daya manusia.

Bertolak dari kondisi tersebut di atas, dalam rangka Dies Natalis Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) ke-54, maka Yayasan Bina Dharma (YBD) dan Pusat Studi Kawasan Timur Indonesia-Universitas Kristen Satya Wacana (PSKTI - UKSW) bekerjasama dengan Willi Toisuta and Associates (WTA) dan University of the Sunshine Coast (USC)-Australia, mengadakan Seminar dan Workshop dengan tema ”Internasionalisasi Pendidikan dan Prospeknya di Indonesia”. Melalui Seminar ini, diharapkan para pelaku pendidikan di Indonesia dapat memahami konsep SBI yang diperkaya dengan gambaran sistem pendidikan di Australia sebagai salah satu negara OECD, serta tantangan dan pengalaman membangun sekolah bertaraf internasional di berbagai daerah di Indonesia.